WahanaNews.co, LABUHANBATU – Kasus pembegalan sadis yang menimpa Aliyasil Sagala (38), Wartawan Tribun Medan, memicu gelombang solidaritas dari rekan sejawat. Insan pers di Labuhanbatu mendesak kepolisian untuk segera membentuk tim investigasi khusus guna mengungkap pelaku yang telah menyebabkan korban menderita patah tulang.
Rekan sejawat korban, Habibi, menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Jalinsum Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat pada Kamis (16/4/2026) dini hari lalu adalah alarm keras bagi keamanan wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ia meminta personel Opsnal tidak hanya bekerja normatif, tetapi menyisir jalur-jalur pelarian yang diduga menjadi persembunyian pelaku.
Baca Juga:
Kajari Gunungsitoli Disebut Kotak-kotakan Wartawan, Forwaka Buka Suara
"Fokus utama penyelidikan harus segera mengidentifikasi ciri-ciri pelaku melalui berbagai petunjuk yang ada dan melacak keberadaan unit sepeda motor N-MAX milik korban yang dibawa kabur," tegas Habibi saat memberikan pernyataan sikap terkait keamanan jurnalis di lapangan.
Meski motif kejadian ini murni pencurian dengan kekerasan (curas), Habibi menilai insiden ini menjadi ancaman nyata bagi pekerja media yang kerap beraktivitas hingga larut malam demi mengejar berita.
"Kami meminta Kapolres Labuhanbatu memberikan atensi penuh. Jalinsum tidak boleh kalah oleh premanisme dan begal. Jika jurnalis saja bisa menjadi korban di tengah tugasnya, bagaimana dengan warga sipil biasa?" cetus Wartawan itu dengan nada tegas.
Baca Juga:
Pemkab Raja Ampat Didesak Berikan Teguran Keras terhadap Oknum ASN Merangkap Wartawan/Jurnalis
Selain pengejaran pelaku, tambah teman seprofesi lainnya, Joko Warsito, kepolisian disarankan untuk memperketat pengamanan di "jalur maut" Jalinsum Bilah Barat.
"Peningkatan frekuensi patroli Blue Light pada jam-jam rawan (tengah malam hingga subuh) dianggap krusial untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan" ujarnya diamini Riki.
Saat ini, Aliyasil Sagala masih menjalani masa pemulihan intensif akibat luka retak tulang tangan kiri. Walau harus menanggung kerugian materil sekitar Rp20 juta termasuk hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX dan ponsel, korban lebih menaruh harapan pada kepastian hukum.
Korban telah resmi menempuh jalur hukum dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/596/IV/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU.
"Saya berharap kepolisian tidak sekadar mengejar pelaku, tapi juga memastikan titik rawan di Desa Kampung Baru dijaga ketat agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya," harap Aliyasil dengan kondisi fisik yang masih belum stabil.*