WahanaNews-Labuhanbatu | SEJUMLAH perangkat desa di Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu diduga kuat sebagai keluarga penerima manfaat bantuan dari Kementerian Sosial RI.
Hal tersebut dikatakan oleh Pemuda Pesisir Labuhanbatu, Edy kepada redaksi WahanaNews Labuhanbatu.
Baca Juga:
Airlangga Bantah Pernyataan Bappenas Soal Dugaan 46% Bansos Salah Sasaran
" Ya bang, sesuai data yang kami terima sejumlah perangkat desa terdaftar sebagai penerima bantuan sosial" kata Edy, Selasa (27/09/2022).
Dijelaskan Edy, program bantuan sosial sejatinya diperuntukan untuk masyarakat yang kurang mampu sesuai Undang-undang No 13 Tahun 2011, pasal 1 dijelaskan, fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.
" Penanganan fakir miskin adalah upaya terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemeberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara" jelasnya.
Baca Juga:
Menko PMK Muhadjir Effendy Bantah Presiden Politisasi Bansos
Program tersebut membuktikan keseriusan pemerintah dalam membantu meningkatkan kwalitas ekonomi warga negara Indonesia.
" Nah, bicara soal penerima, hendaknya program tersebut harus tepat sasaran sesuai dengan data yang akurat tanpa ada tebang pilih, sehingga polemik penerima Bansos (Bantuan Sosial) tidak bermunculan" sebut Edy.
Sayangnya, lanjut Edy, di Desa Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, penerima Program diduga keluarga mampu. Bahkan diduga istri oknum mantan kepala desa beserta perangkat desa lainnya.