Labuhanbatu.WahanaNews.co - Warga di Labura dibuat resah dengan kasus pencurian sepeda motor Honda Vario. Berkat laporan yang diterima, Kapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu, AKP. Nelson Silalahi, memimpin tim reskrim Polsek Kualuh Hulu dalam penyelidikan. Hasilnya, identitas tersangka berhasil terungkap, Senin (1/7/2024) lalu.
AKP. Nelson Silalahi, menyampaikan pada tanggal 02 Juli 2024, tersangka utama, Samuel Pasaribu Alias Nando, berhasil diamankan di Aek Kanopan. Dia mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa aksi pencurian dilakukan bersama dua rekannya, Muhammad Syafrullah Alias Alvin dan Fikri Syahputra Alias Putra.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Berhasil Meringkus Komplotan Spesialis Pencurian HP
"Dua tersangka lainnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada tanggal 03 Juli 2024," katanya.
Sambungnya menjelaskan, kedua tersangka yang ditangkap di Air Batu, Muhammad Syafrullah Alias Alvin dan Fikri Syahputra Alias Putra, mengakui peran mereka dalam kasus itu.
"Barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario hasil kejahatan berhasil diamankan. Selanjutnya, ketiga tersangka menjalani proses hukum di Polsek Kualuh Hulu," jelasnya.
Baca Juga:
Tersangka yang Curi Motor Demi Persalinan Istri Dibebaskan Kejari Bogor
Dalam interogasi lanjutan, terangnya, Fikri Syahputra alias Putra mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak lima kali di berbagai wilayah, termasuk di sekitar Aek Kanopan dan Polsek Pulo Raja Polres Asahan.
"Tindakan kriminal yang dilakukan oleh komplotan ini telah mengakibatkan kerugian bagi masyarakat dan menimbulkan ketidakamanan," tutupnya.
Proses hukum terhadap para tersangka menjadi langkah penting untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kasus ini menjadi bukti nyata upaya kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di masyarakat. Semoga kejadian seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]