WahanaNews-Labuhanbatu | Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) unit Bilah Hilir diduga sengaja biarkan aksi pencurian air di Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Pantauan awak media ini, terlihat pada salah satu pengerjaan bangunan ruko (rumah toko) yang menggunakan air, yang diambil langsung dari dua pipa milik PUDAM, tanpa meteran.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Padang Panjang Amankan Dua Pria Terkait Pencurian Rel Kereta Api
Kepala PUDAM Kecamatan Bilah Hilir Samsudin, saat ditemui di kantornya, Senin (24/10/2022) kepada wartawan mengaku sengaja melakukan pembiaran. Ia beralasan, hal itu dilakukan menunggu datangnya meteran dari kantor PUDAM Rantauprapat.
Aksi pencurian air yang sudah berlangsung selama sepekan itu menurut Samsudin, masih batas wajar abodemen, yakni 0 hingga 10 m3. Ia mengaku hal itu biasa dilakukan paling lama satu minggu.
"Besok itu (meteran) sudah kita pasang. Ini meterannya baru datang," jelas Samsudin sembari menunjukkan dua unit meteran.
Baca Juga:
Polres Temanggung Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri Jombor
Katanya lagi, meski tanpa meteran, nantinya, pihak PUDAM Bilah Hilir akan memberikan struk tagihan kepada pemilik bangunan, sesuai yang tercatat pada system. [hab]