WahanaNews-Labuhanbatu | KAPOLSEK Marbau AKP JH Pasaribu rangkap jabatan. Selain menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), ia juga ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.
" Ya udah ada seminggu ini lah sebagai pelaksana harian. Double Job" kata AKP JH Pasaribu singkat kepada awak media, sembari mengatakan bahwa dirinya ada agenda zoom dikantornya, Senin (29/08/2022).
Baca Juga:
Kapolsek di Mojokerto Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Rangkuti membenarkan bahwa AKP JH Pasaribu menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.
"Plh Kapolsek Marbau (AKP JH Pasaribu)" katanya membalas konfirmasi WhatsApp dihari yang sama.
Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Penyelamatan Indonesia (API) Kabupaten Labuhanbatu, Muslim Manik menilai pengangkatan Kapolsek Marbau sebagai Plh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu dinilai kurang tepat.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Rotasi Besar-besaran, Berikut Rinciannya
Pasalnya, lanjut Muslim Manik, jika dinilai dari jarak tempuh jarak lokasi Polsek Marbau ke Mapolres Labuhanbatu mencapai puluh kilometer.
" Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan AKP JH Pasaribu jelas kewalahan, pulang pergi ke Polsek dan ke Polres " sebutnya, saat dimintai WahanaNews Labuhanbatu tanggapannya terkait Kapolsek Marbau rangkap jabatan (Double Job), Senin (29/08/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa di Mapolres Labuhanbatu tidak sedikit yang menyandang kepangkatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan pangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang semestinya bisa diperdayakan. Meskipun penunjukan Plh tersebut tidak melanggar aturan yang ada.