WahanaNews-Labuhanbatu | BUPATI Labuhanbatu Selatan (Labusel) H. Edimin akan melakukan revisi data para penerima Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI.
Hal tersebut dikatakan orang nomor satu di Kabupaten bermotor 'Santun Berkata, Bijak Berkarya' itu saat menghadiri pelantikan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Labuhanbatu Selatan Priode 2021-2026 yang digelar di hotel Grand Suma Kotapinang, Senin (26/09/2022).
Baca Juga:
Kemendes PDTT Salurkan BLT-DD Rp15,23 Miliar ke 190 Desa di Kubar
Bupati mengatakan, Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI di Kabupaten perlu dilakukan revisi, agar bantuan tersebut tepat sasaran.
Masyarakat penerima manfaat bantuan sosial di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, jelas Asiong nama panggilan akrabnya, ditemukan tidak berdasarkan kriteria masyarakat penerima manfaat.
Menurut Bupati, Bantuan sosial diberikan kepada masyarakat kategori miskin untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bantuan sosial.
Baca Juga:
Kades di Brebes Dijebloskan ke Penjara Gegara Korupsi Dana Desa Buat Judi Online
"Kepada sekda, untuk memanggil semua camat melalui Pemdes, agar data masyarakat penerima bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai maupun Bantuan Program Keluarga Harapan di lakukan sinkronisasi, saat ini data ini tidak sinkron," ujar pria berkacamata itu.
Ia berharap, seluruh kepala Desa di Kabupaten Labuhanbatu Selatan bisa bekerja sama dengan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat yang baru dilantik.
"IPSM ini harus bekerja dengan baik, silahkan masukkan keluarga anda, jika itu memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai masyarakat penerima bantuan dari kementerian sosial," tandasnya.