LABUHANBATU.WAHANANEWS.CO - Bupati Labuhanbatu Utara, Dr. Hendri Yanto Sitorus, menghadiri presentasi pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Gedung Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jumat (30/8).
Monev ini merupakan bagian dari penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Badan Publik, setelah sebelumnya melewati tahapan pengisian dan verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ).
Baca Juga:
Pemkab Labura Percepat Penyusunan IPRO untuk Dorong Investasi Strategis di Labuhanbatu Utara
Hj. Susi Asmarani M.Si, Asisten 3 Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, dalam presentasinya menegaskan komitmen Pemkab Labura terhadap keterbukaan informasi publik. Hal ini dibuktikan dengan berbagai inovasi dan strategi implementasi KIP yang dilakukan, termasuk pemanfaatan media sosial dan website resmi sebagai media penyebarluasan informasi.
Bupati Dr. Hendri Yanto Sitorus menekankan pentingnya pelaksanaan keterbukaan informasi publik di setiap badan publik dan instansi pemerintahan. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara atas arahan dan masukan yang diberikan dalam upaya meningkatkan KIP di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Timbul Jhonwilson Harianja S.STP, M.Si, menambahkan bahwa dedikasi Pemkab Labura dalam mendorong pelaksanaan KIP di Kabupaten Labura telah membuahkan hasil. Labuhanbatu Utara telah meraih predikat Kabupaten Informatif selama tiga tahun berturut-turut, yaitu pada tahun 2019, 2022, dan 2023.
Baca Juga:
Kemendagri Imbau Semua Pemda Optimalkan Upaya Pengendalian Inflasi
[Redaktur : Hadi Kurniawan]