WAHANANEWS - Medan l Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sosial menggelar Rapat Koordinasi terkait Evaluasi dan Pendataan Penerima Dana Jasa Pelayanan bagi Warga Pelayan Masyarakat Tahun 2026, Jumat (29/8/2025).
Rapat yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Kota Medan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti. Dalam sambutannya, Khoiruddin menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran dana jasa pelayanan kepada para pelayan masyarakat.
Baca Juga:
Pasien Keluhkan Pelayanan Buruk, Begini Respons Direktur RSUD Thomsen Nias
“Dana ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap warga pelayan masyarakat. Untuk itu, saya berharap agar proses evaluasi dan pendataan dilakukan secara teliti sehingga penerimanya benar-benar tepat sasaran,” ujar Khoiruddin.
Sebagai narasumber, hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Dr. H. Hasan Matsum, M. Keduanya memberikan pemaparan terkait peran strategis pelayan masyarakat dalam pembangunan sosial-keagamaan serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana tersebut.
Dr. Impun Siregar menekankan agar dana jasa pelayanan tidak hanya menjadi bantuan finansial, melainkan juga motivasi untuk meningkatkan pengabdian masyarakat. Sementara itu, Dr. Hasan Matsum menambahkan pentingnya sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam memastikan program ini berjalan dengan baik.
Baca Juga:
Pimpin Rapat Peningkatan Kinerja dan Pelayanan, Masinton: Belum Sesuai Harapan
Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah diskusi antarinstansi dan pemangku kepentingan guna merumuskan mekanisme pendataan yang lebih akurat. Dengan begitu, diharapkan penyaluran Dana Jasa Pelayanan bagi warga pelayan masyarakat pada tahun 2026 dapat berjalan lancar, adil, dan transparan.*
[Redaktur : Habibi]