Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memperkuat kinerja perangkat daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Pengangkatan ini diharapkan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi bagi daerah,” pungkas Fery.
Baca Juga:
Apotek di Labusel Jual Obat Kedaluwarsa, Pemilik Akui Kelalaian
Penyerahan SK tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba Siboro, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para asisten, staf ahli bupati, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).*
Baca Juga:
Terbakar Api Cemburu, Pria di Labusel Kubur Pacar di Kebun Sawit
[Redaktur: Habibi]