WahanaNews-Labuhanbatu | PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar Sosialisasi Tapal Batas di Aula gedung pertemuan lantai 1 Kantor Bupati Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Rabu (09/11/2022).
Bupati H. Edimin dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Batu Bara.
Baca Juga:
Demi Kuasai Harta Warisan Pria di Labusel Paksa Ibu Kandung Jadi Pasien RS Jiwa
Diharapkan dengan kehadiran BIG Kabupaten Batu Bara dapat memperdalam pemahaman mengenai penetapan dan penegasan batas desa.
Lebih lanjut dikatakan, Bupati yang dikenal dengan nama Asiong, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2016 Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
Asiong juga menerangkan bahwa penetapan dan penegasan batas desa penting dan harus dijadikan sebagai priotritas Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
Kapolda Sumut: Dua Minggu ini Polres Labusel Sudah Diresmikan
Hadir dalam acara tersebut, Sekdakab Heri Wahyudi, para asisten dan staf Ahli Bupati, Camat, Kepala Desa, OPD serta para undangan lainnya. [hab]
Penulis: Khoiruddin Nasution | Editor: Habibi