WAHANANEWS - Labuhanbatu Selatan l Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengamankan Seorang pria berinisial AS (33), warga Lingkungan Kampung Baru Bedagai, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/7/2023) di kawasan Simpang Kampung Baru 2, Kecamatan Kota Pinang.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Catur Sungkowo, melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kota Pinang.
Baca Juga:
Kapolres Labusel Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah di Momentum Maulid Nabi 1447 H
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria sesuai ciri-ciri yang disampaikan,” terang Kapolres.
Saat diamankan, petugas menemukan satu plastik polibek kecil warna hitam berisi plastik klip sedang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,52 gram, yang dibungkus tisu putih. Dari saku celana pelaku, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah pelaku di Lingkungan Kampung Baru Bedagai. Dengan disaksikan perangkat lingkungan dan keluarga, polisi menemukan satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang sabu.
Baca Juga:
Kapolres dan Bupati Labusel Hadiri Panen Raya Jagung di Kebun Sei Kebara
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang rekannya berinisial R. Namun, saat dilakukan pengejaran, R tidak berhasil ditemukan dan saat ini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.*
[Redaktur: Habibi]