WahanaNews Labuhanbatu – Warga Kelurahan Dano Bale A, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara mendadak heboh pada Minggu (5/4/2026) siang. Sebuah benda yang diidentifikasi sebagai mortir aktif peninggalan zaman penjajahan ditemukan tertanam di area pengolahan batu bata.
Benda berbahan besi tersebut diperkirakan memiliki panjang antara 60 hingga 80 sentimeter dengan berat sekitar 2 hingga 3 kilogram. Meski sudah berusia puluhan tahun, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa mortir tersebut ditemukan dalam kondisi aktif dan sangat berbahaya.
Baca Juga:
Bikin Merinding, Inilah Ucapan Pilot AS Saat Bom GBU-57 Meledak di Jantung Nuklir Iran
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu melalui Kasat Reskrim AKP Jihad, membeberkan kronologi resmi penemuan bahan peledak tersebut. Kejadian bermula saat seorang warga bernama Fikrayansyah Hasibuan alias Fikra, yang berprofesi sebagai pengrajin batu bata, sedang meratakan tanah material.
Pada Kamis, 12 Maret 2026, kata Kasat, Fikra memesan tanah urug kepada seorang sopir truk bernama Eko untuk keperluan bahan baku batu bata.
Dan Minggu, 5 April 2026, sekira pukul 09.00 WIB, lanjutnya, saat sedang mencangkul dan meratakan tanah tersebut, cangkul Fikra membentur benda keras berbahan besi.
Baca Juga:
Densus 88 Buka Fakta Baru: Ancaman Bom ke Saudia Airlines Dilakukan via VPN Radio Telescope
Setelah menyadari benda tersebut menyerupai bom (mortir), sebutnya, Fikra melaporkan temuan itu kepada orang tuanya, Siti Aminah, yang kemudian diteruskan ke pihak Bhabinkamtibmas.
"Saksi melihat benda yang menyerupai bom, kemudian menghubungi orang tuanya. Ibu Siti Aminah lalu menghubungi Bhabinkamtibmas untuk penanganan lebih lanjut," papar AKP Jihad saat dikonfirmasi.
Sekretaris Lurah Dano Bale A, Reza, membenarkan bahwa laporan warga segera ditindaklanjuti oleh aparat gabungan TNI dan Polri. Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dipastikan bahwa benda tersebut adalah amunisi militer jenis mortir.