WAHANANEWS - Labuhanbatu l Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pemuda berinisial MF (24) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,95 gram.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu yang disimpan tersangka, beserta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga:
Nelayan di Panai Hilir Diamankan, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu
Kapolsek Bilah Hilir menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.
“Kami akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Saat ini tersangka MF telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Terkait Peredaran Sabu
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungannya serta tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.*
[Redaktur: Habibi]