WAHANANEWS – LABURA l Aparat Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pria berinisial BK (27), warga Sumatera Barat, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (20/11/2025).
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Operasi Zebra Toba 2025: Sat Lantas Polres Labuhanbatu Sosialisasi Keselamatan Berkendara
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus menugaskan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
“Kami mendapatkan laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di Desa Membang Muda. Setelah ditindaklanjuti, tim menemukan pelaku dan barang bukti yang diduga sabu,” kata Ipda Ramadhan Hilal.
Saat dilakukan pemeriksaan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Membang Muda, petugas menemukan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga:
Kasus SKGR Palsu: Polres Labuhanbatu Tingkatkan Penanganan
Dari tangan BK, polisi menemukan satu plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 3,03 gram.
“Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut,” tambah Ramadhan Hilal.
Kasus ini kini masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh Polsek Kualuh Hulu sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.*
[Redaktur: Habibi]