WAHANANEWS - Labuhanbatu Selatan l Personel Polsek Sei Kanan Polres Labuhanbatu Selatan dengan sigap menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, Minggu (24/8).
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Rahmad Hasibuan terkait adanya keributan antara dua orang laki-laki di warung miliknya yang berlokasi di Lingkungan Pijor Koling, Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Baca Juga:
JS Alias Jarot, Pelaku Curanmor, Diamankan Tim Reskrim Polsek Torgamba
Menindaklanjuti informasi tersebut, Pawas Regu B bersama dengan piket fungsi Polsek Sei Kanan segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemui Rahmad Hasibuan selaku pelapor.
Kepada petugas, Rahmad menjelaskan bahwa perkelahian mulut antara dua orang pria di warungnya menimbulkan kegaduhan yang mengganggu kenyamanan para pengunjung.
Setelah mendengar keterangan pelapor, personel kemudian meminta penjelasan dari kedua warga yang terlibat pertengkaran guna mengetahui akar permasalahan.
Baca Juga:
Polres Labuhanbatu Selatan Salurkan Bekal Kesehatan kepada Warga Kota Pinang
Dari hasil mediasi yang dilakukan, petugas berhasil meredakan suasana dan menyarankan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Akhirnya, kedua pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Setelah suasana kembali kondusif, keduanya meninggalkan warung dengan tertib.
Kapolsek Sei Kanan melalui Pawas Regu B menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan cepat Polri terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya melalui Call Center 110.