WAHANANEWS - Jakarta l Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengamankan total 5.444 orang terkait aksi demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.800 orang telah dipulangkan setelah proses pemeriksaan awal, sementara 583 lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi unjuk rasa yang berujung pada kerusuhan tersebut terjadi di beberapa kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Medan. Polri terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik peristiwa ini.
Baca Juga:
Peringati 74 Tahun Humas Polri, Polres Labuhanbatu Ajak Personel dan Masyarakat Donor Darah
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Senin (8/9), menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah mengidentifikasi siapa saja yang menjadi aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.
"Siapa yang menjadi aktor intelektualnya, siapa yang menjadi penyandang dananya, dan siapa yang menjadi operator lapangannya, serta pelaku-pelaku yang saat ini sedang berproses," ujar Wakapolri.
Dedi juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan membedakan kasus-kasus yang bisa diselesaikan melalui pendekatan restorative justice dan kasus-kasus yang akan dilanjutkan ke pengadilan. Restorative justice sendiri adalah sebuah pendekatan hukum yang bertujuan untuk memperbaiki hubungan antara pelaku dan korban melalui mediasi dan penyelesaian damai.
Baca Juga:
Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Anak Malnutrisi dan Penuh Luka di Kebayoran Lama
"Saat ini, kami akan memilah kasus-kasus mana yang bisa diselesaikan melalui restorative justice dan mana yang akan diteruskan hingga ke pengadilan," lanjut Dedi.
Polri mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban serta keamanan di lingkungan masing-masing. Proses penyelidikan dan penanganan kasus ini akan terus dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kedamaian serta mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.*
[Redaktur: Habibi]