WahanaNews-Labuhanbatu | Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa penganiayaan seorang wartawan media online matatelinga.com oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK) di Komplek Perumahan Ganda Asri Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu dipasang Police Line (garis polisi).
Pemasangan plastik kuning panjang dengan tulisan 'Dilarang Melintas Garis Polisi' warna hitam itu dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki bersama sejumlah anak buahnya, Sabtu (20/8/2022).
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Selain memasang Police Line, pihak kepolisian juga turut melakukan Pra Rekontruksi atas peristiwa naas yang dialami Abi Pasaribu warga Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu pada Jumat, 19 Agustus 2022, kemarin sekira pukul 00.15 WIB.
"Ya, hari ini sudah dilakukan Pra Rekontruksi dan Police Line juga sudah dipasang," kata Abi Pasaribu dilokasi TKP, Sabtu (20/8/2022).
Abi berharap, dengan dilakukan Rekonstruksi dan pemasangan Police Line, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku penganiaya dirinya. Dan dia ingin para pelaku jerat dengan pasal maksimal.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
"Harapan ku Polisi segera menangkap para pelaku dan dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera," harapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wartawan atasnama Abi Pasaribu (34) warga Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu itu dianiaya sejumlah orang tidak dikenal (OTK), Jumat, 19 Agustus 2022, sekira pukul 00.15 WIB.
Wartawan yang bekerja di media online matatelinga itu nyaris tewas dianiaya sejumlah orang dilokasi kantor sejumlah organisasi yang tergabung dikantor yang berlokasi di Komplex Perumahan Ganda Asri, Kecamatan Rantau Selatan.