WAHANANEWS - Labuhanbatu Selatan l Personel Polsek Kotapinang bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kemacetan di sekitar SPBU Blok Songo, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis malam (4/9/2025) sekitar pukul 22.05 WIB.
Setelah menerima laporan, Pawas IPTU Chaidir Suhartono bersama tim piket yang terdiri dari Unit Lantas, Bhabinkamtibmas, serta personel Reskrim segera mendatangi lokasi. Petugas langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas sehingga antrean panjang dapat terurai dan situasi kembali normal.
Baca Juga:
Warga Kampung Baru Bedagai Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Kapolsek Kotapinang, KOMPOL R.G.M. Hutagalung, menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk segera merespons setiap laporan yang masuk. Tadi malam arus lalu lintas di sekitar SPBU Blok Songo berhasil kami atasi dan situasi kembali kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 jika mengalami kejadian serupa,” ujarnya.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring turut mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan personel Polsek Kotapinang. Menurutnya, Call Center 110 merupakan sarana penting yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai peristiwa dengan cepat dan tepat.
“Tindakan cepat yang dilakukan anggota Polsek Kotapinang adalah wujud nyata pelayanan Polri terhadap masyarakat. Kami berharap masyarakat semakin percaya untuk menggunakan Call Center 110 sebagai jalur resmi pengaduan, karena setiap laporan akan segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolres.
Hingga saat ini, situasi di lokasi dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.*
Baca Juga:
Kapolres dan Bupati Labusel Hadiri Panen Raya Jagung di Kebun Sei Kebara
[Redaktur: Habibi]