Labuhanbatu.WahanaNews.co | Intensitas perjalanan dinas luar daerah yang dilakukan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dinilai berdampak pada akses informasi publik bagi kalangan jurnalis. Kondisi tersebut memunculkan kesan stagnasi komunikasi di beberapa instansi.
Sejumlah wartawan mengaku kerap mengalami kesulitan memperoleh keterangan resmi saat kepala OPD sedang melaksanakan tugas luar (TL), baik di dalam provinsi maupun ke luar provinsi. Ketidakhadiran pimpinan dinas disebut membuat proses konfirmasi informasi menjadi terhambat.
Baca Juga:
Skandal Korupsi DED Kawasan Wisata di Nias Utara: Jaksa akan Periksa Eks Kadis Parbud dan Rekanan
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Fadly Rangkuti ST, M.Kom, membantah adanya anggapan bahwa roda pemerintahan “mati suri” saat kepala OPD melakukan perjalanan dinas.
Menurut Fadly, mekanisme pelayanan informasi tetap berjalan karena masing-masing OPD memiliki struktur dan pembagian tugas yang jelas. Ia menegaskan, Sekretaris maupun Kepala Bidang di setiap dinas dapat memberikan keterangan sesuai kewenangannya.
“Kalau kepala dinas sedang tugas luar, informasi bisa diarahkan ke bidang terkait. Tugas kedinasan tetap berjalan karena sudah ada tupoksi masing-masing,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/02/2026).
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pengadaan Software, Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka
Namun demikian, Fadly mengakui bahwa pihak Kominfo tidak memiliki data terpusat terkait daftar pejabat yang sedang melaksanakan perjalanan dinas luar daerah. Menurutnya, data tersebut berada di masing-masing OPD.
“Data perjalanan dinas itu tidak ada di Kominfo, ada di OPD masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, dalam praktik di lapangan, awak media masih menemukan kendala. Di salah satu OPD, informasi yang hendak dikonfirmasi tidak dapat diperoleh karena kepala dinas disebut sedang tugas luar, sementara Sekretaris juga tidak berada di kantor.