WAHANANEWS - Medan l Dinas Sosial Kota Medan menerima laporan adanya seorang anak yang ditemukan diduga terlantar di kawasan Jalan HM Joni, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area. Anak tersebut diketahui bernama Rodo, dengan ciri-ciri berkulit sawo matang, berbadan kurus, berambut pendek, dan diperkirakan berusia sekitar 10 tahun.
Saat ini, anak tersebut telah diamankan sementara di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Kota Medan untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan sesuai prosedur. Pihak Dinas Sosial juga mengimbau masyarakat yang mengenali atau mengetahui keberadaan keluarga anak tersebut agar segera memberikan informasi.
Baca Juga:
Ditemukan Membusuk dalam Goni di Gebang Langkat adalah Mayat Sopir Taksi Online
“Bagi warga yang merasa mengenali atau memiliki informasi terkait keluarga anak ini, dapat menghubungi 0812-6846-2718 atau akun resmi Instagram @dinsoskotamedan. Informasi juga bisa disampaikan langsung ke Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan,” demikian keterangan resmi dari Dinas Sosial Kota Medan.
Kasus anak terlantar seperti ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi. Dinas Sosial mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama peduli dan memberikan bantuan informasi demi mempercepat proses pengembalian anak kepada keluarganya.*
Baca Juga:
Jasad Tukang Becak Ditemukan di Parit Jalan di Sibuluan Nauli Tapteng
[Redaktur: Habibi]