WAHANANEWS - Medan l Dinas Sosial Kota Medan melalui Rumah Perlindungan Sosial (RPS) menerima laporan adanya seorang anak yang ditemukan terlantar di kawasan Jalan Al Hakim, Kota Medan.
Anak tersebut diketahui bernama Dias, diperkirakan berusia sekitar 9 tahun, dengan ciri-ciri berkulit sawo matang, bertubuh kurus, dan berambut pendek. Saat ditemukan, Dias dalam kondisi tanpa pendamping keluarga.
Baca Juga:
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Sensor Medsos Saat Demo, Wamenkomdigi Minta Jaga Kondusivitas
Hingga saat ini, pihak Dinas Sosial Kota Medan tengah melakukan penanganan sementara dengan memberikan perlindungan, pendampingan, serta kebutuhan dasar bagi anak tersebut.
Dinas Sosial Kota Medan mengimbau masyarakat yang mengenali atau mengetahui keluarga Dias agar segera memberikan informasi. Kontak dapat dilakukan melalui:
📞 0812-6846-2718
📩 @dinsoskotamedan
🏠 Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan
“Masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan informasi apabila mengenali keluarga anak ini, agar dapat segera dipertemukan kembali dengan pihak keluarga,” tulis keterangan resmi Dinas Sosial Kota Medan.
Baca Juga:
BMKG: Jambi Masih Musim Kemarau, Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
Peristiwa ini menjadi pengingat bersama bahwa kepedulian masyarakat sangat penting dalam melindungi anak-anak yang berada dalam situasi rentan.*
[Redaktur: Habibi]