WahanaNews-Labuhanbatu | Miris, kata tersebut layak menggambarkan keadaan keluarga ini. Dia adalah Siti Marubah Boru Nainggolan usia sekitar 40 tahun tidak memiliki kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
Selain tidak memiliki identitas kependudukan, Siti warga Dusun Jarinjing, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ini juga memiliki anak penderita gizi buruk.
Baca Juga:
Sejarah Pariwisata Indonesia Dimulai Pada Masa Kolonial
Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Aek Natas, H. Rojali Sagala saat dihubungi WahanaNews Labuhanbatu. Dia mengaku sudah mendampingi warganya tersebut guna keperluan administrasi kependudukan, Selasa (9/8).
"Ya tadi sudah kita dampingi ke Capil buat KK dan KTP nya, pihak Puskesmas juga tadi sudah memberikan makanan tambahan buat anaknya gizi buruk" kata Rojali singkat dari seberang telepon. [rum]
Baca Juga:
Mengenal Sejarah, Budaya dan Kisah Perantauan Suku Bugis
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.