WahanaNews-Labuhanbatu | PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kali ini yang ke-9 berturut-turut.
Penghargaan itu diterima oleh Bupati H. Edimin pada acara rapat koordinasi Pemerintahan Daerah dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Kamis (03/11/2022).
Baca Juga:
Demi Kuasai Harta Warisan Pria di Labusel Paksa Ibu Kandung Jadi Pasien RS Jiwa
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified oopinion menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemeriksaan yang menjadi tugas BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara.
Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Baca Juga:
Kapolda Sumut: Dua Minggu ini Polres Labusel Sudah Diresmikan
Dalam melaksanakan tugasnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan tiga jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Bupati H. Edimin yang juga dikenal dengan nama Asiong itu mengatakan agar tidak jumawa dengan pencapaian WTP ini, dan penghargaan ini merupakan bonus dari kerja yang dilakukan.
"WTP untuk sekian kalinya kita peroleh, sudah 9 (sembilan) kali berturut-turut dan jangan berbangga mari kita perbaiki lagi sistem pengelolaan keuangan kita. Ini hanya bonus kinerja yang utama dan saya juga berterima kasih kepada BPK yang sudah datang untuk memeriksa kami," ujar Asiong. [hab]
Sumber: m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02L3bLQoC2PHyoQopvaod7tviKyJWTpSpJ1zAgRUueAkvtTaTqvvNFejr91jdbmG7jl&id=100065701712042