WahanaNews-Labuhanbatu | Pemuda Lira Labusel dan sejumlah Mahasiswa mendatangi Mapoldasu, kedatangan mereka ke Polda Sumut untuk meminta kepada Kapolda agar segera mengevaluasi atau mencopot jabatan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Karena, mereka menilai AKP MS diduga tidak pantas menduduki jabatan sebagai Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Kami meminta kepada Kapolda Sumut untuk segera mencopot Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu. Karna maraknya narkoba di Labuhanbatu. Kami apresiasi penangkapan-penangkapan yang ada, tapi yang ditangkap itu hanya pemakai bukan bandar besar narkoba. Kami meminta evaluasi kinerja Kasat Narkoba, kami menduga adanya penggelapan barang bukti TPPU atas nama Nurita," ucap Nissa saat orasi di depan Mapolda Sumut, di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (16/8/2022).
Aksi ini, timpal Ketua Lira Labusel, Asiep gun menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) tertanggal 14 Juni 2022 yang telah memasuki usia 2 bulan semenjak diterima laporannya oleh Bid Propam Polda Sumut, terkait dugaan penggelapan barang bukti kasus TPPU yang ditangani oleh Satnarkoba Polres Labuhanbatu.
"Setelah uang tersebut (Rp 200.851.00-red) diterima secara lisan oleh PN Rantauprapat sebagai penambahan barang bukti ternyata sebelum dilakukan pemblokiran ada uang Rp 17.000.000, yang keluar dari rekening Melisa," sebut Ketua Lira Labusel, Asiep.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Selain berorasi, massa aksi juga membentangkan spanduk yang bertuliskan sejumlah tuntutan aksi, yakni, Meminta Kapolda Sumut agar mencopot Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Kemudian, menuntut pertanggungjawaban etik dan pidana terhadap Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu dan SM selaku Kanit yang menangani Narkoba perkara TPPU Nurita. Serta, Labuhanbatu Raya krisis Narkoba dan penegakkan hukumnya.
Setelah beberapa saat aksi berlangsung, pihak Poldasu melakukan mediasi yang diterima langsung oleh Panit Ipda Frans I Purba yang merupakan penyidik terhadap Dumas tersebut di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Poldasu.