WAHANANEWS – Labuhanbatu l Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan pengecekan dan absensi kehadiran personel piket fungsi, Senin (25/8/2025), di depan Kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Ropensus Manik, yang juga menjabat sebagai KBO Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, didampingi Perwira Pengendali (Padal) IPDA Arthur Nugraha, KBO Sat Intelkam Polres Labuhanbatu.
Baca Juga:
Patroli Malam Polsek Bilah Hilir: Dekatkan Polisi dengan Masyarakat
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan personel yang terlibat dalam tugas jaga hadir tepat waktu, melaksanakan tanggung jawab dengan baik, serta mematuhi aturan kedinasan yang berlaku. Dengan demikian, pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat berlangsung optimal sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengecekan rutin ini merupakan salah satu bentuk pengawasan internal yang dilaksanakan oleh Sipropam sebagai upaya menegakkan disiplin anggota.
“Pengawasan ini dilakukan agar seluruh personel senantiasa menjaga sikap, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas kepolisian sehari-hari. Hal ini juga sebagai bentuk pembinaan agar anggota tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar IPTU Arwin.
Baca Juga:
Donor Darah, Cara Polsek Kualuh Hulu Hadirkan Manfaat bagi Sesama
Dengan adanya kegiatan pengecekan dan pengawasan internal yang berkesinambungan, diharapkan tingkat kedisiplinan dan kinerja personel Polres Labuhanbatu semakin meningkat sehingga mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.*
[Redaktur : Habibi]