1 bungkus plastik besar berisi 16 bungkus plastik kecil kosong,
1 bungkus plastik besar kosong,
Baca Juga:
Kapolres Labuhanbatu: Polri Harus Semakin Dicintai dan Dipercaya Masyarakat
Uang tunai Rp107.000 hasil transaksi.
Dalam pemeriksaan awal, AZ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Dian yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Saat ini, tersangka AZ alias Nami telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Labuhanbatu.
Baca Juga:
Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu, Satu Pelaku Berhasil Kabur
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba untuk merusak masyarakat.
“Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat agar berani melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Perang melawan narkoba harus kita lakukan bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.
Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta menekan peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.*
[Redaktur: Habibi]