Menjaga dan menghormati keamanan serta ketertiban umum;
Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Juga:
Polda Sumbar Sita 8 Kg Sabu, Lima Tersangka Dibekuk
Briptu Jois menambahkan, aspirasi yang disampaikan dengan cara tertib dan damai bukan hanya mencerminkan penghormatan terhadap hak demokrasi, tetapi juga menjaga citra bangsa Indonesia di mata dunia.
“Dengan cara yang santun, aspirasi masyarakat akan lebih mudah diterima. Mari bersama kita tunjukkan bahwa bangsa kita adalah bangsa yang bermartabat,” tuturnya.
Polri berharap, setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung damai, aman, dan tetap dalam bingkai persatuan bangsa.*
Baca Juga:
Polri Hormati Putusan MK soal Obstruction of Justice, Frasa Multitafsir Dihapus
[Redaktur : Habibi]