WAHANANEWS - Labuhanbatu l Polres Labuhanbatu menerima kunjungan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara sekaligus Ketua Tim Penilaian Opini Pelayanan Publik, Ricki Nelson Hutahaean, Rabu (19/11/2025) di Mapolres Labuhanbatu.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menilai kualitas pelayanan publik di institusi tersebut dan memastikan standar pelayanan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Gerebek Sarang Narkoba di Labura, Polsek Kualuh Hulu Musnahkan Barang Bukti
Tim Ombudsman melakukan peninjauan menyeluruh, mulai dari fasilitas pelayanan, tata kelola, penyediaan informasi, aksesibilitas, hingga kepatuhan terhadap prosedur operasional layanan masyarakat.
Tujuannya adalah memberikan evaluasi objektif yang bisa dijadikan acuan peningkatan mutu pelayanan di Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kabag Ren AKP Mithaudiin Harahap menegaskan, Polres Labuhanbatu berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang profesional, mudah diakses, dan transparan.
Baca Juga:
Polres Labuhanbatu Fokuskan Razia Knalpot Brong untuk Tekan Gangguan Kamtibmas
Menurutnya, penilaian oleh Ombudsman menjadi dorongan untuk terus memperbaiki kualitas layanan di seluruh unit kerja.
“Kunjungan dan penilaian ini penting bagi kami untuk mengetahui sejauh mana layanan yang berjalan telah sesuai harapan, serta menentukan langkah perbaikan ke depan,” kata AKP Mithaudiin Harahap.
Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin menambahkan bahwa evaluasi dari Ombudsman diharapkan dapat meningkatkan pengalaman pelayanan bagi masyarakat.