Selain itu, nilai transparansi, akuntabilitas, dan integritas dinilai menjadi prinsip utama yang harus dijunjung tinggi dalam setiap proses pengambilan keputusan di tingkat desa.
Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Baca Juga:
TP PKK dan DWP Labusel Gelar Senam Sehat Bersama Warga di Lapangan SBBK
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, lanjut Bupati, terus mendorong penguatan peran desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah.
Ia berharap BPD dapat aktif menyerap aspirasi masyarakat dan berperan dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan yang ada di desa.
Penyerahan SK BPD ini diharapkan dapat menjadi awal pengabdian yang optimal bagi para anggota BPD dalam mendukung pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.*