WAHANANEWS - Labuhanbatu l Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Labusel, Senin (22/12/2025).
Baca Juga:
Bupati Labusel Fery Sahputra: Pertanian Pisang Berpeluang Lebih Menguntungkan dari Sawit
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Labusel Syahdian Purba Siboro, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rahmadsyah, serta seluruh anggota BPD dari desa-desa di wilayah Labuhanbatu Selatan.
Dalam arahannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan bahwa pengukuhan dan penyerahan SK BPD merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan partisipatif.
Baca Juga:
Syahdian Purba Siboro Tegaskan Pentingnya Sinergi Penanggulangan Bencana
Ia menekankan bahwa BPD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengawasan, tetapi juga memiliki peran dalam penyaluran aspirasi masyarakat serta pembentukan peraturan desa bersama kepala desa.
Oleh karena itu, setiap anggota BPD diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara objektif dan bertanggung jawab.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga sinergi dan komunikasi yang baik antara BPD dengan pemerintah desa, guna menciptakan suasana kerja yang harmonis serta mendukung kelancaran pembangunan desa.
Selain itu, nilai transparansi, akuntabilitas, dan integritas dinilai menjadi prinsip utama yang harus dijunjung tinggi dalam setiap proses pengambilan keputusan di tingkat desa.
Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, lanjut Bupati, terus mendorong penguatan peran desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah.
Ia berharap BPD dapat aktif menyerap aspirasi masyarakat dan berperan dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan yang ada di desa.
Penyerahan SK BPD ini diharapkan dapat menjadi awal pengabdian yang optimal bagi para anggota BPD dalam mendukung pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.*