“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk, dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah membangun Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang kita cintai,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Labusel, Ari Winata, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa persetujuan bersama Perubahan APBD 2025 merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga:
Lomba Desa PKK 2025, Bupati Fery: PKK Fondasi Pembangunan dan Ketahanan Keluarga
“DPRD Labuhanbatu Selatan berkomitmen penuh untuk selalu mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat. Melalui Perubahan APBD ini, kita berharap setiap program yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi daerah,” ujar Ari Winata.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar tata kelola keuangan daerah lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik, sehingga pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat berjalan optimal dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.
Baca Juga:
Nomen Klatur Kejaksaan Negeri Toba Samosir Berganti Menjadi Kejaksaan Negeri Toba
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Labusel Ari Winata, didampingi Wakil Ketua DPRD M. Romadon dan Irmayanti Siregar, serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Turut hadir dalam kesempatan itu Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) M. Reza Pahlevi Nasution, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Labusel, serta tamu undangan lainnya.
Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini, diharapkan Perubahan APBD 2025 dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.*