WAHANANEWS - Labuhanbatu Selatan l Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labusel dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Labusel, Selasa (26/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025.
Baca Juga:
Lomba Desa PKK 2025, Bupati Fery: PKK Fondasi Pembangunan dan Ketahanan Keluarga
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menandatangani berita acara persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan DPRD. Proses yang dilalui, mulai dari tanggapan fraksi, pembahasan Badan Anggaran, hingga pendapat akhir fraksi-fraksi berjalan dinamis, kritis, dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan bahwa dinamika dalam pembahasan merupakan bentuk komitmen bersama untuk menyempurnakan kebijakan keuangan daerah demi kepentingan masyarakat.
“Segala catatan, pertanyaan, maupun koreksi yang disampaikan dewan merupakan kontribusi berharga dalam menyempurnakan arah pembangunan Labuhanbatu Selatan,” ungkapnya.
Baca Juga:
Nomen Klatur Kejaksaan Negeri Toba Samosir Berganti Menjadi Kejaksaan Negeri Toba
Bupati Fery juga menegaskan bahwa setelah persetujuan bersama ditandatangani, tahapan berikutnya adalah penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2025 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Segala saran dan masukan dewan tentu akan menjadi perhatian serius agar APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 benar-benar tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik dalam bidang pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Fery berharap sinergi dan harmonisasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif terus terjaga. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah hanya bisa tercapai melalui kebersamaan dan semangat gotong royong.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk, dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah membangun Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang kita cintai,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Labusel, Ari Winata, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa persetujuan bersama Perubahan APBD 2025 merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk kepentingan masyarakat.
“DPRD Labuhanbatu Selatan berkomitmen penuh untuk selalu mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat. Melalui Perubahan APBD ini, kita berharap setiap program yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi daerah,” ujar Ari Winata.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar tata kelola keuangan daerah lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik, sehingga pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat berjalan optimal dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Labusel Ari Winata, didampingi Wakil Ketua DPRD M. Romadon dan Irmayanti Siregar, serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Turut hadir dalam kesempatan itu Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) M. Reza Pahlevi Nasution, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Labusel, serta tamu undangan lainnya.
Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini, diharapkan Perubahan APBD 2025 dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.*
[Redaktur : Habibi]