WAHANANEWS - Labuhanbatu l Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin 2025” dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Natal 2025 serta Tahun Baru 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman apel Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Jumat (19/12/2025).
Apel gelar pasukan dipimpin oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, selaku Inspektur Upacara.
Baca Juga:
Kapolres dan Pejabat Daerah Hadiri Peletakan Batu Pertama Rumah Sakit Baru
Turut hadir Wakapolres Labusel KOMPOL Ramsen Samosir, Dansub Denpom II/3 Cikampak Kapten CPM Sugeng Riadi, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Labuhanbatu Selatan Fahmi Amsari, para Pejabat Utama Polres Labusel, Kapolsek jajaran, camat se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan, serta personel TNI-Polri, ASN, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam amanatnya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring menegaskan bahwa Operasi Lilin merupakan bagian dari tugas kemanusiaan untuk menjamin rasa aman masyarakat selama momentum Natal dan Tahun Baru.
“Operasi Lilin adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, agar perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolres.
Baca Juga:
Apel Kesiapsiagaan Bencana di Labuhanbatu Selatan Tekankan Kolaborasi Lintas Instansi
Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama periode libur akhir tahun.
Selain itu, disampaikan pula ketentuan pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan keputusan bersama Direktorat Jenderal Perhubungan, Direktorat Jenderal Bina Marga, dan Kakorlantas Polri.
Pembatasan tersebut berlaku mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, pada pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB, dengan pengecualian bagi angkutan kebutuhan pokok, pakan ternak, dan bahan bakar minyak (BBM).