WAHANANEWS - Labuhanbatu l Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengamankan Seorang pria berinisial AI (28), warga Dusun Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Ia diduga terlibat kasus pencurian di Yayasan Pendidikan Raudatul Ulum, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu.
Kapolsek Bilah Hulu melalui Kanit Reskrim membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, AI diamankan setelah sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi di dalam sumur sebuah rumah kosong di Dusun Sukamulia Selatan, Desa Pondokbatu, pada Senin (8/9/2025) dini hari.
Baca Juga:
Diduga Sakit, Sopir Truk Meninggal di Jalinsum Rantau Selatan
“Setelah menerima laporan dari pihak yayasan, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku. Yang bersangkutan akhirnya ditangkap tanpa perlawanan,” ujar Kanit Reskrim.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit televisi Samsung 43 inci, dua unit laptop merek Asus, satu unit kipas angin merek Arashi, sebuah obeng, gunting potong kabel, serta kain sarung yang diduga digunakan untuk menutupi wajah. Total kerugian dari peristiwa pencurian ini diperkirakan mencapai Rp18 juta.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AI untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.
Baca Juga:
Sinergi Polres dan Panitia Ciptakan Taksa Family Adventure #1 yang Aman dan Tertib
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat lokasi pencurian merupakan lembaga pendidikan. Aparat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu.*
[Redaktur: Habibi]