WAHANANEWS - Labuhanbatu l Menyikapi tingginya potensi kebakaran pada musim kemarau, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, mengeluarkan imbauan kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah antisipasi di lingkungan sekolah masing-masing.
Menurut Abdi Jaya Pohan, keselamatan peserta didik, guru, serta aset pendidikan harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, pihak sekolah diminta tidak menganggap remeh potensi bahaya kebakaran yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
Baca Juga:
Prabowo: Sebut Anggaran Pendidikan RI Salah Satu Terbesar di Dunia, Tapi Kebocoran juga Besar
“Kami minta semua kepala sekolah benar-benar memperhatikan aspek keamanan. Musim kemarau membawa risiko kebakaran yang lebih tinggi, sehingga kesiapsiagaan dan langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini,” tegasnya, Rabu (27/8/2025).
Adapun sejumlah langkah antisipasi yang ditekankan oleh Dinas Pendidikan meliputi:
1. Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala untuk mencegah korsleting.
Baca Juga:
Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah Jadi Terobosan Baru Dunia Pendidikan Indonesia
2. Menjaga kebersihan lingkungan sekolah, khususnya dari sampah kering atau material mudah terbakar.
3. Melarang keras segala bentuk aktivitas pembakaran di dalam maupun sekitar area sekolah.
4. Memastikan tersedianya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di titik-titik strategis sekolah.
5. Melaksanakan simulasi evakuasi darurat secara rutin sebagai bagian dari edukasi kebencanaan bagi siswa dan guru.
6. Berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk langkah pendampingan dan penanganan cepat bila terjadi kebakaran.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga membuka saluran komunikasi khusus bagi sekolah yang membutuhkan pendampingan teknis, baik dalam pengecekan instalasi listrik maupun pelatihan prosedur penanganan kebakaran.
Imbauan ini, lanjut Abdi Jaya Pohan, merupakan bagian dari upaya preventif Pemkab Labuhanbatu untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan terbebas dari risiko bencana.
“Kami berharap seluruh kepala sekolah dapat segera menindaklanjuti imbauan ini, agar proses belajar mengajar tetap berjalan dengan aman tanpa ada kekhawatiran terhadap bahaya kebakaran,” pungkasnya.
Dengan adanya instruksi ini, Dinas Pendidikan berharap kesadaran seluruh civitas sekolah semakin meningkat dalam menjaga keselamatan bersama, sekaligus menjadi bagian dari gerakan mitigasi bencana sejak usia dini.*
[Redaktur : Habibi]