WahanaNews Labuhanbatu (Kampung Rakyat) - Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), jajaran Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan penyisiran di Dusun Bis Dua, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama personel gabungan dan Kepala Dusun setempat, Tata Suhita Premesty. Sasaran operasi adalah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat peredaran narkoba berdasarkan informasi masyarakat serta pemberitaan media daring.
Baca Juga:
Pasca Operasi Lilin Toba 2025, Polres Sibolga Laksanakan KRYD
Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan keberadaan terduga pelaku maupun barang bukti narkotika. Rumah yang disebut dalam laporan, milik seorang pria berinisial E alias G, dalam keadaan terkunci dan tidak berpenghuni saat didatangi petugas.
Selain itu, tidak ditemukan benda atau barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Petugas juga mengklarifikasi bahwa rumah tersebut diketahui sebagai tempat pembelian buah kelapa sawit, sehingga aktivitas keluar masuk warga diduga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring, melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional.
Baca Juga:
Awali Operasi Lilin, Kapolrestabes Medan Tegaskan Pengamanan Nataru Tanggung Jawab Bersama
“Polri tidak akan mengabaikan setiap laporan yang masuk. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat tetap kami respon cepat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.
Ia menambahkan, kegiatan GSN bukan hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga langkah preventif dan edukatif guna menekan potensi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.
Dalam kegiatan tersebut, personel turut memberikan imbauan langsung kepada warga tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama,” lanjut Kapolsek.
Meski hasil kegiatan kali ini nihil temuan, Polsek Kampung Rakyat memastikan patroli dan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang Presisi, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan rasa aman semakin tumbuh, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.*