Lebih jauh, ia juga mengingatkan bahwa Kwartir Cabang (Kwarcab) Labuhanbatu pada tahun 2022 menerima dana hibah pemerintah daerah sebesar Rp1,5 miliar. Dengan dana sebesar itu, menurutnya, seharusnya kegiatan dapat berjalan dengan transparan tanpa adanya pungutan tambahan.
“Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan ini agar ada kejelasan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik harus diutamakan,” tegasnya.
Baca Juga:
Ratusan Pramuka Muara Enim Berangkat ke Jamda IX Sumsel, Bawa Misi Harumkan Daerah
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan Ketua Kwartir Cabang Pramuka Labuhanbatu, Sentosa Pohan, terkait dugaan tersebut, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Hal yang sama juga terjadi ketika Bendahara Kwarcab, Maria Lubis, dikonfirmasi mengenai laporan pertanggungjawaban kegiatan melalui konfirmasi tertulis dan panggilan ke WhatsApp pribadinya juga belum menjawab.*
[Redaktur: Habibi]
Baca Juga:
Ketua Kwartir Nasional : Pramuka Salah Satu Yang Bisa Menangkal Hal-hal Yang Merusak Anak Muda Indonesia