Lebih jauh, ia juga mengingatkan bahwa Kwartir Cabang (Kwarcab) Labuhanbatu pada tahun 2022 menerima dana hibah pemerintah daerah sebesar Rp1,5 miliar. Dengan dana sebesar itu, menurutnya, seharusnya kegiatan dapat berjalan dengan transparan tanpa adanya pungutan tambahan.
“Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan ini agar ada kejelasan. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik harus diutamakan,” tegasnya.
Baca Juga:
Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Peran Saka Pramuka Nasional 2025
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan Ketua Kwartir Cabang Pramuka Labuhanbatu, Sentosa Pohan, terkait dugaan tersebut, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Hal yang sama juga terjadi ketika Bendahara Kwarcab, Maria Lubis, dikonfirmasi mengenai laporan pertanggungjawaban kegiatan melalui konfirmasi tertulis dan panggilan ke WhatsApp pribadinya juga belum menjawab.*
[Redaktur: Habibi]
Baca Juga:
Wali Kota Maulana Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-64, Tekankan Pramuka Wajib di Satuan Pendidikan