WAHANANEWS - Labuhanbatu l Penyelenggaraan Jambore Cabang (Jamcab) Pramuka Labuhanbatu tahun 2022 mendapat sorotan serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Labuhanbatu (KML).
Sejumlah dugaan penyimpangan terkait pungutan administrasi, ketidaksesuaian jumlah peserta, serta pengadaan perlengkapan kegiatan, dikemukakan oleh Ketua LSM KML, Hanafiah, kepada awak media pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Baca Juga:
Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Peran Saka Pramuka Nasional 2025
Menurut Hanafiah, salah satu kewajiban yang dibebankan kepada peserta jambore adalah biaya administrasi sebesar Rp80 ribu per orang. Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai penggunaan dana tersebut.
“Administrasi sebesar itu tidak jelas peruntukannya. Kami menduga tidak tercantum secara detail dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ),” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya perbedaan signifikan antara jumlah peserta yang mendaftar dengan yang dilaporkan dalam LPJ. Data yang dihimpun pihaknya menyebutkan jumlah peserta terdaftar mencapai 1.094 orang, sedangkan dalam LPJ dicatat sebanyak 1.300 peserta.
Baca Juga:
Wali Kota Maulana Pimpin Upacara Hari Pramuka ke-64, Tekankan Pramuka Wajib di Satuan Pendidikan
“Ada selisih yang cukup besar, sehingga kami menduga terjadi mark up jumlah peserta,” tambahnya.
Dugaan lain yang mencuat adalah terkait pengadaan kaos peserta. Dalam laporan kegiatan disebutkan pengadaan 1.300 potong kaos dengan harga Rp35 ribu per helai. Namun, berdasarkan informasi dari peserta, atribut tersebut tidak pernah dibagikan.
“Jika benar demikian, maka hal ini bisa dikategorikan fiktif,” jelas Hanafiah.