WahanaNews-Labuhanbatu | BUPATI Hendriyanto Sitorus melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2022.
Penandatangan nota tersebut setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Baca Juga:
DPRD Labura Asah Keterampilan dan Wawasan dalam Orientasi Pendalaman Tugas
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang, turut dihadiri Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, Wakil Pimpinan bersama anggota DPRD, serta jajaran kepala OPD.
Pada rapat itu, Bupati Hendriyanto mengatakan bahwa penyampaian rancangan KUPA serta rancangan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2022 merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam rangka percepatan penyusunan P-APBD TA 2022, dengan mempertimbangkan dan memperhatikan hasil realisasi dan kebutuhan program kegiatan prioritas.
Ditambahkannya, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (P-PPAS) merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang telah secara jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya.
Baca Juga:
Delapan Tahun Menunggu Tanpa Kepastian, Pedagang Pasar Aek Kanopan Mengadu ke DPRD Labura
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, serta badan anggaran DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara Perubahan tahun anggaran 2022 ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah," ucapnya di ruang rapat Kantor DPRD, Aek Kanopan, Kamis (7/9/2022).
Hendriyanto juga berharap nantinya dalam pembahasan Ranperda P-APBD tahun anggaran 2022 dapat berjalan dengan lancar dan sukses sehingga berbagai program/kegiatan yang telah di tetapkan dapat segera dilaksanakan sehingga dapat mendorong peningkatan dan pencapaian sasaran pembangunan daerah.
"Setelah disepakatinya KUPA dan PPAS P-APBD TA 2022 ini, maka kami akan segera mempersiapkan Rencana Kerja Anggaran Perubahan - Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA P-SKPD) tahun anggaran 2022 untuk ditindak lanjuti dengan mempersiapkan Ranperda tentang P-APBD TA 2022 untuk dibahas guna mendapat persetujuan DPRD", tandasnya. [hab]