WAHANANEWS - Labuhanbatu Utara l Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Aek Kanopan–Gunting Saga–Damuli. Kegiatan ini berlangsung di Aula Ridho Yaman pada Selasa, 14 Oktober 2025 dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, Samsul Tanjung.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan tata ruang yang terarah dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Sinergi Polres Labusel di MTQ Labura, Perkuat Ukhuwah dan Nilai Keagamaan
“RDTR sangat penting sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan dan penataan kawasan. Dokumen ini juga berperan dalam menciptakan kepastian bagi para investor dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” jelas Samsul Tanjung.
Ia juga mendorong keterlibatan aktif seluruh peserta konsultasi, termasuk perwakilan masyarakat, akademisi, dan pihak terkait lainnya, guna menyempurnakan rencana yang disusun.
“Partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan agar RDTR ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi wilayah, khususnya di Aek Kanopan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara,” tambahnya.
Baca Juga:
KONI Labura Dilantik, Pemerintah Daerah Janjikan Dukungan Penuh
Konsultasi Publik II ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RDTR sebelum ditetapkan secara resmi menjadi peraturan daerah, yang nantinya akan menjadi pedoman legal dalam pengelolaan ruang wilayah tersebut.*
[Redaktur: Habibi]