WAHANANEWS - Labuhanbatu Utara l Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Aek Kanopan–Gunting Saga–Damuli. Kegiatan ini berlangsung di Aula Ridho Yaman pada Selasa, 14 Oktober 2025 dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, Samsul Tanjung.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan tata ruang yang terarah dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Wabup Samsul Tanjung Sampaikan Rencana Pengembangan RDTR Aek Kanopan–Gunting Saga–Damuli di Jakarta
“RDTR sangat penting sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan dan penataan kawasan. Dokumen ini juga berperan dalam menciptakan kepastian bagi para investor dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” jelas Samsul Tanjung.
Ia juga mendorong keterlibatan aktif seluruh peserta konsultasi, termasuk perwakilan masyarakat, akademisi, dan pihak terkait lainnya, guna menyempurnakan rencana yang disusun.
“Partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan agar RDTR ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi wilayah, khususnya di Aek Kanopan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara,” tambahnya.
Baca Juga:
Bupati Hendri Yanto Sitorus Terima Piagam dan Medali Kejuangan 9 Windu Kemerdekaan RI
Konsultasi Publik II ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RDTR sebelum ditetapkan secara resmi menjadi peraturan daerah, yang nantinya akan menjadi pedoman legal dalam pengelolaan ruang wilayah tersebut.*
[Redaktur: Habibi]