WAHANANEWS - Labuhanbatu l Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu melaksanakan penertiban penggunaan knalpot brong di sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Toba 2025 yang difokuskan pada peningkatan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas.
Baca Juga:
Gerebek Sarang Narkoba di Labura, Polsek Kualuh Hulu Musnahkan Barang Bukti
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta menindak pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Selain penindakan, personel Satlantas turut memberikan imbauan agar masyarakat memahami aturan dan dampak penggunaan knalpot brong terhadap ketenangan lingkungan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin menjelaskan bahwa laporan masyarakat terkait kebisingan kendaraan semakin banyak diterima.
Baca Juga:
Polsek Bilah Hilir Gagalkan Aktivitas Peredaran Sabu di Tanjung Harapan
Ia menekankan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Penindakan ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa terganggu suara bising kendaraan,” katanya.
Melalui kegiatan penertiban yang digelar secara berkala ini, Polres Labuhanbatu berharap kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga keamanan dan kenyamanan di jalan dapat terjaga.*
[Redaktur: Habibi]