Rizaldi juga meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga fasilitas umum, khususnya lampu penerangan jalan umum (LPJU).
“Kami mohon kepada seluruh peserta apel agar membantu Dinas Perhubungan dalam pengawasan LPJU. Jika menemukan perusakan atau pencurian kabel, segera laporkan kepada pihak terkait,” tambahnya.
Baca Juga:
Sarimpunan Ritonga Tekankan Komitmen ASN Jalankan Visi “Labuhanbatu Cerdas Bersinar”
Apel gabungan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemkab Labuhanbatu, di antaranya Asisten III Zaid Harahap, Kadishub Said Ali, Kadis Ketahanan Pangan Prandi A. Nasution, Staf Ahli Bupati Turing Ritonga, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, Kadis P3A Tuti Novrida Ritonga, Plt Kadis P2KB Nur Heti L. Tobing, Kepala Inspektorat Ahlan Truna, serta para peserta apel lainnya.
Dengan penerapan aturan ini, Pemkab Labuhanbatu berharap lalu lintas di kawasan Rantauprapat menjadi lebih tertib, aman, dan lancar, serta kenyamanan masyarakat dapat semakin terjaga.*
[Redaktur: Habibi]
Baca Juga:
Penduduk Bertambah, Kemiskinan Menurun: BPS dan Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Strategis