Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Labura, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan dari unsur Forkopimda.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025, diharapkan akselerasi pembangunan daerah di Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.*
Baca Juga:
Kepengurusan DPD APSiNDO Dilantik, Bupati Karo: Dapat Mendorong Perubahan Perilaku Warga Pasar
[Redaktur : Habibi]