WAHANANEWS - Labuhanbatu Selatan l Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Labusel, Senin (25/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Fery Sahputra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang senantiasa mendukung jalannya program pembangunan di Kabupaten Labusel. Ia menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Perubahan APBD ini merupakan bagian dari mekanisme regulasi dalam rangka menyesuaikan dinamika kebutuhan pembangunan daerah.
Baca Juga:
Wapres Gibran Prioritaskan Ruang Laktasi Dan Ganti Popok Di Kereta Jarak Jauh
“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah diberikan ruang untuk melakukan perubahan APBD apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi, pergeseran anggaran, penggunaan SILPA, keadaan darurat, maupun keadaan luar biasa,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Perubahan APBD 2025 disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi realisasi semester pertama, proyeksi hingga akhir tahun, serta menyesuaikan dengan arah kebijakan nasional, kondisi sosial ekonomi masyarakat, dan kebutuhan efisiensi anggaran.
Menurutnya, prioritas belanja daerah tetap diarahkan pada program strategis yang sejalan dengan visi pembangunan Labusel, yakni mewujudkan masyarakat modern, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Dana Desa 2025, Pemdes Pasar Sorkam Bangun Jalan Rabat Beton
Adapun gambaran umum proyeksi Perubahan APBD 2025 adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,001 triliun lebih, atau mengalami penurunan sekitar Rp33,6 miliar dibandingkan dengan APBD murni 2025.
2. Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp1,067 triliun lebih, dengan penambahan alokasi pada belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga. Sementara itu, belanja transfer mengalami pengurangan sekitar Rp2,7 miliar.