WAHANANEWS - Labuhanbatu Selatan l Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Labusel, Selasa (23/9/2025).
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa RAPBD 2026 disusun sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia juga menekankan bahwa proses penyusunan anggaran dilakukan secara tertib, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga:
Diskusi Kominfo Labusel: Media sebagai Mitra Strategis Daerah
Pendapatan Daerah Rp819,079 miliar, terdiri dari PAD Rp106,849 miliar, Pendapatan Transfer Rp702,822 miliar, serta Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp9,408 miliar.
Belanja Daerah Rp847,002 miliar, terdiri atas Belanja Operasi Rp639,819 miliar, Belanja Modal Rp75,057 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp4,233 miliar, dan Belanja Transfer Rp127,891 miliar.
Pembiayaan Daerah dengan Penerimaan Rp32,922 miliar dan Pengeluaran Rp5 miliar.
Baca Juga:
15 Warga Kotapinang Terima Bantuan Peralatan Doorsmer dari Pemkab Labusel
Bupati menyampaikan bahwa RAPBD 2026 diarahkan untuk mendukung kebijakan fiskal nasional, prioritas pembangunan daerah, serta sinkronisasi program antara pusat, provinsi, dan kabupaten.
Menutup penyampaiannya, ia mengajak DPRD Labusel untuk melakukan pembahasan lebih lanjut guna menyempurnakan rancangan tersebut.*
[Redaktur: Habibi]