WAHANANEWS - Labuhanbatu Utara l Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, Samsul Tanjung, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara simbolis kepada perwakilan tenaga honorer daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Senin (22/12).
Baca Juga:
Guru Hebat, Indonesia Kuat: Upacara Hari Guru Nasional Dipimpin Bupati Labura
Sebanyak 1.828 tenaga honorer daerah secara resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pengangkatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labura menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi dan pengabdian para tenaga honorer.
Baca Juga:
Wabup Samsul Tanjung Sampaikan Rencana Pengembangan RDTR Aek Kanopan–Gunting Saga–Damuli di Jakarta
Ia berharap, dengan status baru tersebut, para PPPK dapat meningkatkan kinerja, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas masing-masing.
“Pengangkatan ini bukan hanya perubahan status, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu Utara,” ujar Wakil Bupati.*
[Redaktur: Habibi]