Labuhanbatu.WahanaNews.co - KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar sosialisasi tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah tahun 2024. Acara tersebut juga membahas persiapan penerimaan dukungan pencalonan perseorangan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah, KPU Labura mengadakan sosialisasi tahapan pilkada di salah satu hotel di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan yang berbatasan dengan Kota Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari partai politik, tokoh agama, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Tujuannya adalah untuk menyampaikan bahwa proses tahapan pilkada akan berlangsung mulai tanggal 26 Januari hingga 16 Desember 2024.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
James Ambarita, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, menjelaskan bahwa selain sosialisasi tahapan pilkada.
"KPU Labura juga melakukan sosialisasi persiapan pencalonan perseorangan dan menetapkan jumlah dukungan minimal sebanyak 291 dukungan yang harus tersebar di lima kecamatan dari total delapan kecamatan di Labura," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara berharap agar masyarakat, terutama masyarakat Labura, dapat aktif terlibat dan mengikuti proses tahapan pilkada melalui aplikasi wabseb dan media sosial milik KPU. Selain itu, mereka juga dapat datang langsung ke kantor KPU Labura untuk mendapatkan informasi terkait tahapan pilkada tahun 2024.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
[Redaktur : Hadi Kurniawan]