Labuhanbatu.WahanaNews.co – Untuk pertama kalinya sejak pemekaran Kabupaten Labuhanbatu Utara, tiga instansi, yaitu Polsek Kualuh Hulu, Kecamatan, dan para Kepala Desa dari dua kecamatan, berkomitmen bersama untuk memberantas pencurian yang semakin meresahkan masyarakat.
Pada tanggal 14 Mei 2024, pertemuan antara Kapolsek, Camat, pemilik kebun, dan pengepul buah sawit telah diadakan. Musyawarah yang disponsori oleh Kapolsek Kualuh Hulu dan Polres Labuhanbatu bersama dua Camat, yaitu Kecamatan Kualuh Hulu dan Selatan, mengundang para Kepala Desa. Pertemuan ini berlangsung di Aula Bhayangkari Mapolsek Kualuh Hulu, Kota Aek Kanopan, Labura, dan menghasilkan pernyataan kesepakatan untuk berperan aktif dalam menekan dan memberantas kejahatan pencurian yang semakin merajalela.
Baca Juga:
Bupati Sleman Resmikan 10 Kegiatan Padat Karya di Padukuhan Kaliduren 1
Jalaluddin, S.Ag, salah seorang Kepala Desa yang telah menjabat untuk periode ketiga, menyatakan bahwa aparatur desa telah kewalahan mengatasi dan mencegah aksi pencurian yang semakin mengkhawatirkan.
"Namun, dengan adanya rencana dari Kapolsek Kualuh Hulu bersama Camat, saya sangat mendukung komitmen bersama yang berpihak kepada warga yang telah berulang kali menjadi korban pencurian," ujarnya.
Camat Kualuh Hulu, Maruli Tanjung, menjelaskan bahwa musyawarah bersama menghasilkan kesepakatan untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling di setiap dusun di masing-masing desa dan melakukan pendataan terhadap pengepul buah kelapa sawit.
Baca Juga:
DPMD Kotim Siapkan Pengukuhan 162 Kepala Desa dengan Perpanjangan Jabatan
"Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi pembelian buah kelapa sawit dari warga yang tidak memiliki lahan kebun," ujarnya.
Seluruh Kepala Desa dari dua kecamatan juga akan membuat peraturan desa terkait sanksi sosial bagi pelaku dan penadah buah kelapa sawit hasil pencurian. Peraturan ini nantinya akan diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten sebagai dasar pembuatan peraturan daerah.
Dengan adanya kesepakatan ini, seluruh peserta yang hadir berharap bahwa komitmen bersama dapat menekan dan memberantas aksi pencurian, memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, dan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik di masa depan.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]