Labuhanbatu.WahanNews.co - Tingginya angka pencurian buah kelapa sawit di Kualuh Hulu telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Menanggapi hal ini, Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mengambil inisiatif dengan mengumpulkan para pedagang dan pengepul buah kelapa sawit.
Pada hari Selasa, 14 Mei 2024, mulai pukul 09.30 WIB, Polsek Kualuh Hulu mengadakan pertemuan dengan puluhan pengusaha, pedagang, dan pengepul buah kelapa sawit dari dua kecamatan, Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan. Pertemuan ini diadakan di Aula Bhayangkari Mapolsek Kualuh Hulu, Kota Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga:
Kapolsek di Mojokerto Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Darwin Marpaung, seorang warga pemilik kebun kelapa sawit, menyampaikan bahwa maraknya pencurian telah menyebabkan kerugian bagi pemilik kebun. Banyak pemilik kebun kelapa sawit dengan luas 1 hingga 3 hektar tidak dapat memanen atau menikmati hasil perkebunan mereka. Marpaung berharap agar aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah dari tingkat desa hingga kabupaten dapat mendukung masyarakat dengan mengeluarkan aturan yang dapat memberikan efek jera kepada pelaku pencurian dan penadah buah kelapa sawit, berupa sanksi sosial.
AKP Nelson Silalahi, SH, MH, Kapolsek Kualuh Hulu, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan berbagai undang-undang, termasuk KUHP No. 02 Tahun 2002 tentang POLRI, No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dan No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Pidana, khususnya pasal 363, 364, 480, dan 481. Beliau juga mengingatkan bahwa penadah buah kelapa sawit dari hasil pencurian dapat dijerat dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Selanjutnya, AKP Silalahi menambahkan bahwa pihak kepolisian bersama camat sedang mencari solusi untuk memberikan efek jera kepada pelaku pencurian dan penadah. Salah satu usulan yang diajukan adalah pembuatan Peraturan Desa (Perdes), Peraturan Bupati (Perbup), dan Peraturan Daerah (Perda) oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang akan memberikan sanksi sosial kepada pelaku dan penadah.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Rotasi Besar-besaran, Berikut Rinciannya
Camat Kualuh Hulu, Maruli Tanjung, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Kapolsek Kualuh Hulu atas inisiatifnya. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian dan kecamatan akan bekerja sama untuk mengundang kepala desa dan seluruh pengepul kelapa sawit guna membuat kesepakatan yang akan diajukan ke kejaksaan dan pengadilan negeri Labuhanbatu, sehingga pelaku pencurian dan penadah dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]